Pengikut

Sertifikat Sudah Divaksin Harus Dibawa

| on
Agustus 15, 2021

 [Jalan-jalan] Sudah pada tahu belum, khususnya untuk warga Jakarta sih dan sekitarnya (Jabodetabek) bahwa sekarang kita harus bisa menunjukkan surat sertifikat sudah divaksin lengkap jika mau masuk ke dalam Mall. Hal ini sudah diresmikan ya oleh Menperindag.


"JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memberlakukan beberapa syarat untuk masuk pusat perbelanjaan termasuk mal selama masa PPKM Level 4 hingga tanggal 16 Agustus 2021. Menteri Koordinator Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, syarat-syarat ini merupakan uji coba pembukaan mall secara bertahap yang dilakukan pemerintah. Tujuannya untuk menekan penularan virus Covid-19 setelah bersusah payah mengurangi penyebaran kasus dengan pembatasan mobilitas sejak 3 Juli 2021. Baca juga: Ini Daftar 85 Mal di Jakarta yang Buka Selama Perpanjangan PPKM "Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mal atau pusat perbelanjaan di wilayah dengan level 4, dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan," ujarnya dalam konferensi pers PPKM Level 4 dikutip Kompas.com, Kamis (12/8/2021). Nantinya, masyarakat yang bepergian ke mal harus menunjukkan sertifikat atau kartu sudah vaksin Covid-19. Untuk mengetahui pengunjung telah menerima vaksin, pengelola akan meminta pengunjung melakukan scan barcode di aplikasi PeduliLindungi. Barcode itu bakal dipasang di pintu-pintu masuk mal. Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Daftarkan email Sertifikat vaksin pun dapat dengan mudah diunduh di aplikasi yang sama. Namun demikian, pengunjung berusia di bawah usia 12 tahun dan di atas 70 tahun masih dilarang masuk mal karena berisiko lebih rentan. Adapun dalam masa PPKM Level 4, mal boleh beroperasi mulai pukul 10.00 WIB-20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung maksimal 25 persen. Meski dibuka, bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan tetap harus ditutup.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Syarat Masuk Mal hingga 16 Agustus: Tunjukkan Kartu Vaksin atau Hasil Tes Antigen", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2021/08/12/083000626/syarat-masuk-mal-hingga-16-agustus-tunjukkan-kartu-vaksin-atau-hasil-tes.
Penulis : Fika Nurul Ulya
Editor : Bambang P. Jatmiko"


Bawa Selalu Kartu Sertifikat Vaksin di Dompetmu

Jadi jangan heran jika sedang pergi ke Mall kita tidak bisa masuk ke dalam Mall sebelum sukses menunjukkan bahwa kita sudah divaksin lengkap.




Hehehe. Ini obrolan yang ada di grup emak-emak yang aku ikuti. Seorang teman akhirnya memosting meme terkait dengan masalah ini.


Tapi tentu saja meme tentang kaus di atas adalah lelucon biasa. Jangan dianggap serius ya. Karena biar bagaimanapun, di dalam kartu sertifikat sudah divaksin itu terdapat data pribadi kita, yaitu nomor ID KTP kita. Jadi, sebaiknya jangan diikuti humor kaus bergambar sertifikat sudah divaksin ini.

Lalu bagaimana jika belum divaksin?

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menuturkan, bagi yang belum atau tidak bisa mendapatkan vaksinasi karena alasan kesehatan atau penyintas Covid-19, untuk bisa masuk mal wajib menunjukkan bukti hasil negatif Covid-19 dari tes antigen (maksimal 1x24 jam) atau tes PCR (maksimal 2x24 jam). Selain itu, pengunjung juga perlu menunjukkan pula KTP.

Bagaimana jika kalian adalah penyintas Covid 19 alias baru sembuh kurang dari tiga bulan terakhir ini dari Covid 19? Bawa serta ya surat pernyataan sudah sembuh yang dikeluarkan oleh Pusmesmas atau rumah sakit tempat kalian dulu dirawat.

Surat keterangan sehat seperti ini nih:



Tapi membawa 2 surat di atas (surat keterangan sudah divaksin atau surat keterangan sudah sembuh dari vaksin) plus KTP tentu saja, berlaku jika mau masuk ke Pasar atau Bangunan milik Publik saja ya. Jika mau masuk ke dalam Mall, beda lagi.

Kita harus sudah mendownload aplikasi Peduli Lindungi. Karena, di depan pintu masuk Mall ada barcode yang harus discan oleh handphone kita dan barcode ini hanya bisa dibaca oleh aplikasi Peduli Lindungi. Di dalam aplikasi Peduli Lindungi sudah tertera kok 2 surat sertifikat digital sudah divaksin yang kita miliki.

Seperti ini nih.


Demikian semoga tulisanku ini bermanfaat.



 

Be First to Post Comment !
Posting Komentar