Pengikut

Aplikasi Peduli Lindungi Sekarang Jadi Syarat Wajib Naik Kendaraan Umum

| on
Agustus 29, 2021
[Jalan-jalan] Pekan lalu, aku menulis di blog ini cara mendownload dan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. (Kalian bisa membacanya di tulisan ini "Cek Sertifikat Vaksin di Aplikasu Peduli Lindungi" atau di tulisan ini "Sertifikat Sudah divaksin Harus dibawa" ) sekarang alias pekan ini, akhirnya Menteri Perhubungan (Menhub) BUdi Karya Sumadi mengungkapkan, penerapan aplikasi tersebut menjadi syarat wajib yang harus dimiliki bagi semua pengguna seluruh moda transportasi, baik darat, laut, udara dan perkereta apian di masa pandemi ovid 19.

Penerapan aturan syarat wajib memiliki aplikasi Peduli Lindungi di handphone ketika akan naik kendaraan umum akan dilaksanakan serempak, mulai hari Sabtu, 28 Agustus 2021.

Cek Sertifikat Vaksin di Aplikasi Peduli LIndungi

| on
Agustus 15, 2021

 [jalan-jalan] Sekarang, jika ingin bepergian kita diharuskan untuk membawa serta kartu sertifikat sudah divaksin.

Beberapa pekan lalu sempat ramai tuh iklan penawaran untuk mencetak surat keterangan sudah divaksin agar bisa dalam ukuran mungil seperti KTP. Hingga bisa diselipkan di dalam dompet atau kantong pakaian tanpa harus khawatir lecek atau robek atau rusak kena air. 

Bahkan, ada lagi penawaran lucu-lucuan, yaitu mencetak surat tersebut dalam sablonan di sebuah kaos yang dikenakan. 


Sertifikat Sudah Divaksin Harus Dibawa

| on
Agustus 15, 2021

 [Jalan-jalan] Sudah pada tahu belum, khususnya untuk warga Jakarta sih dan sekitarnya (Jabodetabek) bahwa sekarang kita harus bisa menunjukkan surat sertifikat sudah divaksin lengkap jika mau masuk ke dalam Mall. Hal ini sudah diresmikan ya oleh Menperindag.